MENURUNKAN RESIKO PENYAKIT RABIES DENGAN PENYULUHAN DOOR TO DOOR DI DESA CATUR

https://www.instagram.com/reel/CwIfgtdAtpy/?igshid=MzRlODBiNWFlZA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies. 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing. Dari laporan kasus, Bali di urutan pertama dengan jumlah 14.827 kasus rabies. Di urutan kedua ada Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapatkan 3.437 laporan kasus rabies. Penyakit rabies merupakan penyakit yang mematikan karena menyerang sistem saraf otak manusia. Rabies sendiri adalah penyakit virus yang mempengaruhi sistem saraf pusat pada manusia dan hewan. Virus ini ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, terutama anjing dan kucing liar. Virus rabies dapat menyebabkan perubahan perilaku, gangguan neurologis, dan akhirnya kematian jika tidak diobati. Adapun gejala rabies pada manusia jika seseorang terkena gigitan dari anjing liar yaitu bervariasi, termasuk sakit kepala intens, demam, kebingungan, rasa gatal atau terbakar di area gigitan, dan perubahan perilaku drastis. Seiring penyakit berkembang, gejala dapat menjadi lebih parah, termasuk kesulitan bernapas, kelumpuhan, dan koma.

Sesuai dengan informasi yang didapatkan diketahui juga bahwa di Desa Catur ini rata-rata warganya memelihara hewan salah satunya anjing dan kucing. Berdasarkan permasalahan tersebut kami mencanangkan program kerja mengenai rabies yaitu dengan melakukan penyuluhan tentang risiko penyakit rabies di Desa Catur dengan metode door to door. Selain dengan metode door to door kami juga melakukan penyampaian informasi rabies dengan menggunakan media baliho. Baliho ini dipasang dipinggir jalan yang letaknya strategis sehingga mudah untuk dilihat oleh masyarakat. Metode door to door ini dipilih dalam penyuluhan rabies karena untuk memudahkan komunikasi secara langsung kepada masyarakat. Dengan metode ini informasi yang disampaikan dapat dilakukan dengan lebih baik sehingga akan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat. Kegiatan penyuluhan terkait rabies ini dilaksanakan di 3 Banjar yang ada di Desa Catur, yaitu di Banjar Lampu, Banjar Catur, dan Banjar Mungsengan. Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juli 2023 dari pukul 08.00 WITA hingga selesai. Penyuluhan dilakukan dengan mendatangi rumah warga satu per satu dan menjelaskan mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan rabies, seperti apa itu rabies, gejala-gejala rabies dan beberapa langkah-langkah yang dapat dilakukan jika terkena gigitan rabies. Penyuluhan terkait rabies ini juga dibarengi dengan penyuluhan mengenai kualitas air yang terdapat di desa Catur. Pada saat melakukan penyuluhan diketahui bahwa rata-rata anjing yang dimiliki warga telah dilakukan vaksinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. Selain vaksinasi terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap rabies, yaitu sebagai berikut:

  1. Hindari Kontak dengan Hewan Liar, Jangan mendekati atau mencoba untuk mengelus hewan liar, terutama anjing dan kucing liar yang berpotensi terinfeksi. Pada saat melakukan sosialisasi penyuluhan rabies, kami juga menanyakan tentang keberadaan anjing liar yang ada di Desa Catur, tetapi respon dari beberapa warga mengatakan bahwa hampir tidak ada anjing liar yang berkeliaran di sekitar mereka, karena hewan peliharaan tersebut sudah semua di vaksinasi.
  2. Perlindungan Terhadap Hewan Peliharaan, Jangan biarkan hewan peliharaan berinteraksi dengan hewan liar atau berkeliaran di daerah berisiko tinggi.
  3. Segera Cuci Luka, Jika tergigit oleh hewan yang tidak terkontrol atau mencurigakan, segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir, lalu segera hubungi profesional medis.
  4. Tindakan Darurat Setelah Terpapar, Jika Anda atau hewan peliharaan terpapar rabies, segera cari perawatan medis. Pemberian vaksin dan imunoglobulin rabies dalam waktu yang tepat dapat mencegah perkembangan penyakit.

Untuk menghindari terjadinya gejala akibat gigitan anjing liar tersebut, kita bisa mempelajari bagaimana penularan Rabies ditularkan, penularan rabies ini bisa melalui air liur hewan yang terinfeksi yang masuk ke dalam tubuh melalui gigitan atau luka terbuka. Penularan juga bisa terjadi melalui kontak dengan membran mukosa, seperti mata, hidung, atau mulut, dengan cairan tubuh yang terinfeksi.

               Secara keseluruhan kegiatan penyuluhan rabies ini dapat dikatakan berjalan dengan lancar. Masyarakat yang mengikuti penyuluhan ini juga terlihat antusias dan tertarik selama mengikuti penyuluhan. Kami berharap semoga dengan adanya penyuluhan rabies ini dapat membantu memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat khususnya dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit rabies.